Laporan Hasil Presentasi
1.
Ilmu Pengtahuan, Teknologi dan Seni
2.
Kerukunan Umat Beragama
3.
Masyarakat Madani dan Kesejahteraan Umat
4.
Sistem Ekonomi Islam, Zakat Dan Wakaf
5.
Kebudayaan Islam
6.
Sistem Politik Islam
TUGAS MATA KULIAH
Pendidikan Agama
Islam
KELAS: 35
Oleh:
Azizah Sarah
Fatonah A. R (162110101201)
BS-MKU UNIVERSITAS
JEMBER
TAHUN 2016
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.
Identitas kelompok presentasi
a.
Kelas :
PAI. 35
b.
Nama :
Kelompok 6 (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni)
c.
Nama-Nama Anggota :
1.
Azka Fidiana (161810201039)
2.
Feni Wijayanti (161810201034)
d.
Anggota Tidak Hadir : -
e.
Nama Moderator : Muhamad Rony Febiantoro (161810201024)
f.
Hari/Tanggal Diskusi : Selasa, 25 Oktober 2016
g.
Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam 17.00 WIB
2.
Inti materi diskusi
Ilmu pengetahuan
adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala alam yang diperoleh
melalui proses metode ilmiah. Teknologi adalah pengetahuan dan keterampilan yang
merupakan penerapan sains dalam kehidupan manusia. Peranan dalam islam bahwa
dalam syariat islam harus dijadikan standard pemanfaatan sebagai tolak ukur
tetapi jika bertentangan dengan syariat islam supaya diajuhi. Dalam pandangan
islam seni adalah ekspresi keindahan yang dilekatkan oleh Allah SWT. Dalam alam
ini langit yang berada diatas dan tinggi yang dihiasi benda langit yang
menakjubkan dan tidak ada cacatnya sedikitpun. Dalam
pandangan islam, antara agama, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni terdapat
hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintegrasi kedalam suatu sistem yang
disebut dinul islam. Di dalamnya terkandung tiga unsur pokok, yaitu akidah,
syari’ah dan akhlak, dengan kata lain Iman, Ilmu dan Amal shaleh.
3.
Proses dan Hasil Diskusi
a.
Pertanyaan 1 :
Dalam
slide yang anda tampilkan disebutkan 7 perkara, dalam hal ini perkara apa yang
dimaksud? (Okky Permata Sari/ 161810201021)
Jawaban:
Tujuh
perkara yang pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba sesudah ia mati
dan berada dalam kuburnya. (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu,
mengalirkan air, menggali sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid,
mewariskan mushaf atau meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya
sesudah ia mati.
b.
Pertanyaan 2 :
Apa
yang terjadi apabila seorang muslim menanam pohon untuk dirinya sendiri? (Risky
Ayu Purnama Sari/ 161810201012)
Jawaban:
Seorang
yang muslim yang menanam pohon untuk dirinya sendiri tetap akan mendapatkan
pahala karena pohon tersebut mungkin akan menjadi tempat berteduh bagi muslim
lainnya, ataupun hasil dari pohon tersebut akan dizakatkan dan membantu
meringankan beban muslim lainnya.
c.
Pertanyaan 3 :
Esensi
pengetahuan teknologi, dan seni itu apa? (Kamilah Alawiyah/ 161810201047)
Jawaban:
Ilmu
pengetahuan adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari gejala alam yang
diperoleh melalui proses metode ilmiah. Teknologi adalah pengetahuan dan
keterampilan yang merupakan penerapan sains dalam kehidupan manusia. Peranan
dalam islam bahwa dalam syariat islam harus dijadikan standard pemanfaatan
sebagai tolak ukur tetapi jika bertentangan dengan syariat islam supaya
diajuhi. Dalam pandangan islam seni adalah ekspresi keindahan yang dilekatkan
oleh Allah SWT. Dalam alam ini langit yang berada diatas dan tinggi yang
dihiasi benda langit yang menakjubkan dan tidak ada cacatnya sedikitpun.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman,
S.Ag, M.
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.
Identitas kelompok presentasi
a.
Kelas :
PAI. 35
b.
Nama :
Kelompok 7 (Kerukunan Umat Beragama)
c.
Nama-Nama Anggota :
1. Kamilah Alawiyah (161810201047)
2. Toviatun (161810201042)
3. Vina Soraya (161810201046)
d.
Anggota Tidak Hadir : -
e.
Nama Moderator : Feni Wijayanti (161810201034)
f.
Hari/Tanggal Diskusi : Selasa, 1 November 2016
g.
Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam 17.00 WIB
2.
Inti materi diskusi
Islam adalah agama yang membawa rahmat dan
kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk hewan tumbuhan dan jin,
dan tentunya seluhur umat manusia. Sebagai agama
pertengahan (seimbang), sikap Islam terhadap nonmuslim pun proporsional,
bersikap lembut tapi pada tempatnya dan bersikap keras atau tegas juga pada
tempatnya.Masing-masingnya tidak dilakukan secara berlebihan. Lembut tapi tidak
berarti berkasih sayang kepada mereka hingga menerabas batas-batas akidah,
bersikap keras pun tidak berarti bermudah-mudah dalam menumpahkan darah mereka.
Semua itu terangkum dalam apa yang disebut dengan akidah al-wala’ wal bara’. Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling
menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam
kehidupan masyarakat dan bernegara. berbagai macam bahasan mengenai kerukunan
antar umat beragama, yaitu : Kendala-kendala yang dihadapi dalam mencapai
kerukunan umat beragama di Indonesia ada beberapa sebab, antara lain; rendahnya
sikap toleransi, kepentingan politik dan sikap fanatisme. Adapun solusi untuk
menghadapinya, adalah dengan melakukan dialog antar pemeluk agama
dan menanamkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar
umat beragama.
3.
Proses dan Hasil Diskusi
a.
Pentanyaan 1 :
Bagaimana
cara agar kita lebih peduli dengan umat yang beragama selain Islam? (Aqlia Nur
Fahma/ 161810201006)
Jawaban:
Bercermin
pada Pancasila yang slah satu butirnya adalah tentang toleransi antar umat
beragam, sebaiknya kita lebih menghargai umat beragama lain, kita tidak
menghalangi jalannya umat beragama lain untuk beribadah, tetap menghargai
pendapat mereka, serta tidak mencela agama lain.
b.
Pentanyaan 2 :
Bagaimana
cara kita untuk membantu dalam hari besar agama lain? Bagaimana jika kita ikut
membantu perayaan hari natal, seperti menjaga keamanan gereja? (Chindy Fitria
Permatasari/ 161810201005)
Jawaban:
Ada
yang berpendapat bahwa kita boleh saja membantu jalannya perayaan natal
digereja asalkan hati kita tidak membenarkan perayaan tersebut, hal ini
didasari rasa toleransi umat beragama. Namun ada juga yang berpendapat bahwa
kita tidak boleh mencampuri urusan agama lain, Karena ALLAH telah berfirman
“Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” artinya kita tidak berhak mencampuri
urusan agama lain, begitu juga agama lain tidak sepatutnya mencampuri urusan
kita. Rasulullah salalallahualaihi wasallam juga pernah bersabda bahwasanya
kita dilarang untuk berperilaku menyerupai kaum kafir.
c.
Pentanyaan 3 :
Bagaimana
dengan konflik yang terjadi saat ini? (Latifah Zahra Intan/ 161810201010)
Jawaban:
Menurut
saya konflik yang mendera bangsa Indonesia pada saat ini tidak lain adalah
Karena ulah seorang oknum yang memprovokatori masyarakat lain. Jadi kesalahan
yang terjadi muncul dari diri oknum tersebut, pabila oknum tersebut tidak
memiliki pemikiran yang merusak persatuan umat di Indonesia maka konflik ini
tidak akan terjadi.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman,
S.Ag, M.HI
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.Identitas kelompok presentasi
a.
Kelas :
PAI. 35
- Nama : Kelompok 8 (Masyarakat Madani dan Kesejahteraan Umat)
c.
Nama-Nama Anggota :
1. Dwi Martha (161810201069)
2. Ayu Sina Ismahu (161810201076)
- Anggota Tidak Hadir : -
- Nama Moderator : Kamilah Alawiyah (161810201047)
- Hari/Tanggal Diskusi : Selasa, 8 November 2016
- Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam 17.00 WIB
2.
Inti materi diskusi
Menurut
Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah
sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Allah SWT memberikan gambaran dari
masyarakat madani dengan firman-Nya dalam Q.S. Saba’ ayat 15:
Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan)
di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah
kiri. (kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezki yang
(dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah
negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun”.
Dan
karakteristik masyarakat madani salah satunya adalah, damai, tolong – menolong,
toleran, Berperadaban tinggi, Berakhlak mulia.
3.
Proses dan Hasil Diskusi
1.
Pentanyaan 1 :
Bagaimana
proses pendidikan bisa dikatakan sebagai salah satu indikator negara yang
sejahtera? (Azizah Saraha Fatonah A. R/ 162110101201)
Jawaban:
Karena
proses pendidikan juga menentukan kualitas sumber daya manusia suatu negara
tersebut, suatu negara dapat dikatan sejahtera apabila penduduknya bisa
memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak dan apabila proses pendidikan berjalan
dengan baik dan melahirkan potensi-potensi peserta didik yang dapat dibanggakan
maka masyarakatnya juga bisa dikatakan sejahtera.
2.
Pentanyaan 2 :
Maksud
dari menyebarnya kekuasaan? (Aqlia Nur Fahma/ 161810201005)
Jawaban:
Menurut
kelompok kami, menyebarnya kekuasaan adalah peluasan wilayah kekuasaan seperti
pada masa perang dunia. Dimana negara penguasa akan melakukan beberapa perang
untuk memperluas wilayah kekuasaannya.
3.
Pentanyaan 3 :
Bagaimana
tanggapan anda tentang peradaban maju yang terjadi di Jakarta, dan apa definisi
peradaban maju menurut anda? (Azka Fidiana? 161810201036)
Jawaban:
Peradaban
maju yang terjadi di Jakarta salah satunya karena Jakarta erupakan ibu kota
negara kita jadi seluruh kegiatan ekonomi maupun pemerintahan terjadi disana
sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa orang asing yang memiliki kepentingan
singgah di Jakarta dan lambat laun kehidupan disana juga mulai mengikuti
peradaban luar. Sedangkan definisi peradaban maju menurut kami adalah dimana
pola hidup masyarakat menjadi modern namun tidak meninggalkan nilai agama dan
dasar negara yang dianut.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman,
S.Ag, M.HI
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.
Identitas kelompok presentasi
a.
Kelas :
PAI. 35
b.
Nama : Kelompok 9 (Sistem Ekonomi Islam,
Zakat, Wakaf)
c.
Nama-Nama Anggota :
1.
Azizah Sarah Fatonah A. R (162110101201)
2.
Ainiyatul Habibah (161810201077)
d.
Anggota Tidak Hadir : -
e.
Nama Moderator : Dwi Martha Ardiyanti (161810201069)
f.
Hari/Tanggal Diskusi : Selasa, 15 November 2016
g.
Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam 17.00 WIB
2.
Inti materi diskusi
Pengertian Ekonomi Islam Menurut M.A MAnnan "Ilmu
ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari
permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam." Ekonomi
Islam memiliki prinsip sebagai berikut: 1.Tauhid
(keesaan Tuhan).
2.‘Adl
(keadilan).
3.Nubuwwah
(kenabian).
4.Khilafah
(pemerintahan).
5.Ma’ad
(hasil).
Ciri-Ciri
Ekonomi Islamada dua, yaitu: Ilahiah (berdiri di atas dasar aqidah, syariat dan
akhlaq) dan Insaniah (Memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi dan sempurna).
Zakat di dalam literature ilmu fiqh islam
adalah sebutan untuk sebuah pengeluaran harta seorang muslim dari hak Allah
swt untuk disalurkan kepada golongan masyarakat tertentu dengan prosedur
tertentu. Secara etimologis, kata zakat berasal dari kata zakaa, yang
berarti suci, baik, berkah, terpuji, bersih, tumbuh, berkembang, penuh
keberkahan dan beres. Secara terminologis, zakat adalah sejumlah harta tertentu
yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak. Jenis zakat
ada dua, yaitu: zakat mal dan zakat fitrah. Sedangkan Wakaf menurut hukum Islam
dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada
seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa
badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk
hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam. Macam-macam wakaf ada dua, yaitu
wakaf ahli dan wakah khairi.
3.
Proses dan Hasil Diskusi
a.
Pentanyaan 1 :
Apa
saja ketentuan wajib zakat pada zakat mal?
(Ayu
Sina/161810201076)
Jawaban:
Syarat
seseorang wajib mengeluarkan zakat adalah sebagai berikut:
·
Islam
·
Merdeka
·
Berakal dan baligh
·
Memiliki nishab
·
Harta itu menjadi miliknya secara penuh
·
Berlalu setahun lamanya
b.
Pentanyaan 2:
Bagaimanakah
pendapat anda tentang orang kaya yang mendapat bagian zakat Padahal tujuan
zakat adalah mensejahterakan umat? (Monica Afcarina/161810201049)
Jawaban:
Menurut
pendapat kami orang kaya yang mendapatkan zakat biasanya adalah orang kaya yang
mengaku miskin atau orang kaya yang tetap meminta bagian zakat saat pembagian
zakat dilakukan, nahh hal itu menjelaskan bahwa fenomena semacam ini dapat
terjadi karena ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut. Apabila
pembagian zakat dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat islam maka tujuan
dari kegiatan zakat untuk mensejahterakan umat akan tercapai. Dapat kita lihat juga
dilingkungan sekitar bahwa orang-orang yang kurang mampu kan terbantu dengan
adanya pemberian zakat tersebut, zakat tersebut juga akan meringankan sedikit
beban mereka, jadi tingkat kesejahteraan mereka akan meningkat.
c.
Pentanyaan 3:
Bagaimana
cara mengelurakan zakat jika seseorang memiliki usaha toko emas, dan hasil
bumi? (Kamila/1618101201047)
Jawaban:
Zakat
tersebut dibayarkan setahun sekali dengan ketentuan sebagai berikut:
1.
Nishab emas
Nishab
emas sebanyak 20 dinar. Dinar yang dimaksud adalah dinar Islam.
1 dinar = 4,25 gr emas Jadi, 20 dinar = 85gr emas murni.
1 dinar = 4,25 gr emas Jadi, 20 dinar = 85gr emas murni.
2.
Nishab hasil pertanian
Adapun
nishabnya ialah 5 wasaq, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam, “Zakat itu tdk ada yg kurang dari 5 wasaq.” (Muttafaqun ‘alaihi). Satu
wasaq setara dg 60 sha’ (menurut kesepakatan ulama, silakan lihat penjelasan
Ibnu Hajar dlm Fathul Bari 3/364). Sedangkan 1 sha’ setara dg 2,175 kg atau 3
kg.
3.
Nishab barang dagangan
Pensyariatan
zakat barang dagangan masih diperselisihkan para ulama. Menurut pendapat yg
mewajibkan zakat perdagangan, nishab & ukuran zakatnya sama dg nishab &
ukuran zakat emas. Seorang pedagang harus menghitung jumlah nilai barang
dagangan dg harga asli.
d.
Pentanyaan 4 :
Jika
seseorang yang kurang mampu ingin berzakat tapi dia harus menabung dengan susah
payah agar hasilnya dapat dizakatkan, apakah zakatnya dapat diterima? (Rara
Ajeng Decita Sari/ 161810201023)
Jawaban:
Menurut
kelompok kami zakat tersebut akan diterima, karena allah telah berfirman bahwa
setiap perbuatan manusia di muka bumi ini akan mendapatkan balasan, baik
balasan dunia aupun di akhirat. Namun perlu kita sadari juga bahwa hal itu
mungkin saja dapat membebani orang tersebut, mengingat dia sendiri juga sebenarnya
merupakan orang yang tidak mampu dan berhak mendapat zakat, maka apabila dirasa
mengeluarkan zakat tersebut adalah suatu yang memberatkan alangkah lebih baik
jika orang tersebut tidak memaksakan kehendak untuk mengeluarkan zakat.
e.
Pentanyaan 5:
Apakah
pajak dengan zakat itu sama? (Muhamad Rony Febiantoro/ 161810201024)
Jawaban:
Jelas
sekali bahwa zakat dan pajak itu berbeda karena pajak adalah kewajiban orang
yang dikatan wajib pajak untuk membayar sejumlah uang untuk memperoleh imbalan
seperti perbaikan prasarana negara. Sedangkan zakat adalah kewajiban seorang
seorang muslim yang dikatakan mapu untuk mengeluarkn sedikit hartanya guna
membantu saudara sesame muslimnya yang kurang mampu agar meringankan sedikit
bebannya.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman,
S.Ag, M.HI
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.
Identitas kelompok presentasi
a. Kelas : PAI. 35
b.Nama : Kelompok 10
(Kebudayaan Islam)
c. Nama-Nama
Anggota :
1.
Monica Afcarina (161810201049)
2. Ade Yuniar (161810201053)
d.
Anggota Tidak Hadir : -
e. Nama
Moderator : Azizah Sarah
Fatonah A. R (162110101201)
f. Hari/Tanggal
Diskusi : Selasa, 22 November 2016
g.Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam
17.00 WIB
2.
Inti materi diskusi
Kebudayaan islam merupakan suatu system yang
memiliki sifat-sifat ideal, sempurna, praktis, actual, diakui keberadaannya dan
senantiasa diekspresikan. Nilai-nilai Islam itu bersifat Universal. Apa yang
dicontohkan oleh Nabi dalam hal Mu’amalah ada nuansa-nuansa budaya yang bisa di
aktualisasikan dalam kehidupan modern. Permulaan berkembangnya Islam di
Indonesia, dirasakan demikian sulit untuk mengantisipasi adanya perbedaan
antara ajaran Islam dengan kebudayaan arab. Tumbuh kembangnya Islam di
Indonesia diolah sedemikian rupa oleh para juru dakwah dengan melalui berbagai
macam cara, baik melalui bahasa maupun budaya seperti halnya dilakukan oleh
para wali Allah di Pulau Jawa.
3.
Proses dan Hasil Diskusi
a.
Pentanyaan 1 :
Walisongo
melarang wanita menunjukkan bentuk tubuh, bagaimana dengan penari? (Vina
Soraya/ 161810201046)
Jawaban:
menunjukkan bentuk tubuh dalam Islam itu diharamak. Wali songo tidak pernah
mengajarkan untuk menunjukkan bentuk tubuh dan sepengetahuan saya, dalam
dakwahnya tidak ada unsur menari melainkan wali songo hanya menggunakan media
gamelan, wayang, ketupat, dll. Tetapi ada beberapa ulama yang memperbolehkan
menari denga ketentuan tertentu.
b.
Pentanyaan 2 :
Apa
yang dimaksud dengan nilai-nilai Islam yang bersifat Universal, dan berikan
contohnya! (Fitri Ayu/ 1618101201012)
Jawaban:
Nilai-nilai
Islam yang bersifat Universal berarti nuansa bangsa bisa diakulturasikan dalam
kehidupan modern dan dapat disesuaikan dengan budaya masing-masing. Contohnya
dalam berpakaian, sifat Universalnya adalah menutup auray, sedangkan budayanya
bisa disesuaikan menurut budaya masing-masing wilayah. Berpaikaian secara
Islami tidak harus meniru budaya arab yang selalu memakai jubah, aslakan aurat
kita tertutup dengan bak dan benar. Manutup aurat adalah keharusan bagi
pemelukagama Islam, namun bukan berarti harus meniru budaya Arab yang merupakan
negara Islam.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman, S.Ag, M.HI
Laporan Hasil
Diskusi (LHD)
|
UNIT PELAKSANA
TEKHNIS BIDANG STUDI MATA KULIAH UMUM
MATA KULIAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KETENTUAN
TUGAS PASCA DISKUSI
Setelah diskusi kelompok,
setiap mahasiswa wajib menyusun laporan diskusi dengan format sebagai berikut:
1.
Identitas kelompok presentasi
a.
Kelas :
PAI. 35
b.
Nama :
Kelompok 11 (Sistem Politik Islam)
c.
Nama-Nama Anggota :
1.
Nanda Hilda Fahmidia (161810201059)
2.
Novia Puji Lestari (161810201034)
3.
Pratidina Debora Putri (161810201062)
d.
Anggota Tidak Hadir : -
e.
Nama Moderator : -
f.
Hari/Tanggal Diskusi : Selasa, 22 November 2016
g.
Waktu Diskusi : Mulai Jam 15.30 WIB s/d Jam 17.00 WIB
4.
Inti materi diskusi
Politik
Islam (bahasa Arab: سياسي إسلامي) adalah Politik di dalam bahasa Arab
dikenal dengan istilah siyasah. Dalam Al Muhith, siyasah berakar kata sâsa -
yasûsu. Dalam kalimat Sasa addawaba yasusuha siyasatan berarti Qama ‘alaiha wa
radlaha wa adabbaha (mengurusinya, melatihnya, dan mendidiknya). Berarti secara
ringkas maksud Politik Islam adalah pengurusan atas segala urusan seluruh umat
Islam. Islam politik (siyasiyah ) dalam Islam adalah ri’ayah syu’uun al
ummah (mengurusi urusan umat), bukan seperti politik dalam demokrasi yang
berorientasipada kekuasaan dengan mengabaikan aturan-aturan Al Khaliq.
Aktifitas politik dalamdemokrasi yang menghalalkan segala cara, menerapkan dan
membuat hukum-hukum buatanmanusia serta mengeliminasi hukum-hukum Allah,
merupakan kemaksiatan. Sedangkan aktifitas politik dalam Islam yang bertujuan
untuk menegakkan hukum-hukum Allah danmenjadikan Islam sebagai rahmatan lil
alamin merupakan kewajiban.
5.
Proses dan Hasil Diskusi
a.
Pentanyaan 1 :
Bagaimana
peran nyata agama Islam dalam mendamaikan kasus Ahok? (Vina Soraya/
161810201046)
Jawaban:
Umat
muslim di Indonesia hanya ingin penista agama Islam dituntut seadil-adilnya dan
proses hukumnya berjalan secara cepat dan terbuka, namun dapat kita lihat saat
ini bahwa pemerintah sangat lamban dalam menangani kasus ini. Peran umat Islam
yang nyata diwujudkan dengan melakukan aksi damai, yang mana aksi ini
menegaskan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai. Dalam hal ini, tuntutan
umat Islam hanya mengarah pada perkataan Ahok yang menyinggung agama Islam
serta para ulamanya, bukan etnis, agama, atau latar belakang lainnya.
b.
Pentanyaan 2 :
Maksud
dari nilai-nilai dasar sistem politik islam dalam Al-Quran yang tidak
menyulitkan itu bagaimana? (Azka Fidiana/ 161810201036)
Jawaban:
Maksud
dari kata tidak menyulitkan disini adalah sistem politik yang berdasarkan pada
Al-qur’an tidak akan menyulitkan pelakunya, baik itu para pemimpin maupun
rakyatnya.
c.
Pentanyaan 3 :
Mengeliminasi
hukum-hukum Allah, menurut anda apakah di Indonesia menerpkan sistem seperti
it? (Chindy Fitria Permatasari/ 161810201005)
Jawaban:
Sebenarnya
tidak, namun terkadang aktualisasi hukum di Indonesia tidak menyimpang dari
hukum Allah, karena pada dasarnya Indonesia merupakan negara yang mengakui
adanya tuhan seperti yang dijelaskan pada Pancasila sila pertama.
Jember, 29 November 2016
Dosen
Pembina,
Suparman,
S.Ag, M.HI
|